Pembicara, Pelaku dan Pengamat JUALAN di INTERNET

Memberikan Seminar Training Pelatihan Workshop Internet Marketing, BlogPreneurship BlogShop UKM GoesOnline

Arsip untuk ‘Talkshow’ Kategori

SELAMAT Buat Guntur Irawan Salah Satu Yang Pernah PRIVATE

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 07/11/2009

Guntur Irawan 06 November jam 7:33
AsWsWb.
Sblmnya sy ucpkn trima ksh Pak.sy skrg tlah d’nytakn lu2s PNS/d’trima krja d’Dep.PU Pusat Jakarta,stlh mngikuti serangkaian sleksi+tes+pmberkasan.sblmnya sy bkrja sbg pgwai honerer d’Din.PU Prop.Sulteng slama hmpr 5 bln d’bid.air minum.
Skli sy ucpkn trima ksh yg sbsr2nya,smga ilmu yg sy dptkn dr bpk bs trus sy amalkan, kmbngkn n sy jaga baik2,amien.
Wss.

shareSocial Bookmarking

Ditulis dalam Talkshow, Workshop | Bertanda: , , , | 1 Komentar »

Maya Room, Mayasari Plaza Lt. 3 Tasikmalaya (Fun-T-Asyik Blogging, Office Jl. Karya Rasa No. 1, Tasikmalaya Telp. 0265 – 327118)

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 29/10/2009

Fun-T-Ayik Blogging, Bentuk Kegiatan Dan Thema : Talkshow dan Workshop

APA YANG AKAN DAPATKAN

• Bagaimana dapat kerja di internet dengan Modal Warnet.
• Mendapatkan Uang Saku / Hasil Sampingan tanpa Bolos Sekolah / Kerja
• Bagaimana Meningkatkan Penjualan dan Menambah Pelanggan
• Solusi di masa krisis untuk mengurangi pengangguran
• Bisa dilakukan oleh semua kalangan : Ibu Rumah Tangga, Guru, Pelajar, SMP/SMA, Mahasiswa, Buruh, Pensiunan bahkan Pembantu.

MATERI

• Paparan tentang beberapa lasan untuk Berbisnis On-line
• Faktor Kegagalan berbisnis On-line
• Ide Bisnis On-line
• Etalase On-line dan Trik Marketing secara On-line
• Riset : Strategi Penjualan pesaing, Produk pesaing & Kelemahan Pesaing
• Produk Bisnis On-line : Produk PPC ( pay per click ), Produk Pay Per Sale, UKM Goes Online, Produk Jasa & Produk Portal
• Bagaimana Menghasilkan Traffic atau Kunjungan terhadap BLOG
TRAFFIC + PRODUK = UANG
• Keterampilan (Kemampuan Tekhnis) untuk berbisnis On-line :
• Web / BLOG, SEO, Iklan & Melayani Konsumen
• P[raktek Membuat BLOG : Blogspot & WordPress


shareSocial Bookmarking

Ditulis dalam Alexa dan Pagerank, Meniti Kesuksesan, Talkshow, Workshop | Bertanda: , , , , , , , , , , , , , , , | 2 Komentar »

PENGENALAN STANDARD ISO 9001 : 2000, ISO 13485 : 2003 dan STANDARD ISO 14001 : 2004

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 14/10/2009

PENGENALAN STANDARD ISO 9001 : 2000, ISO 13485 : 2003 dan STANDARD ISO 14001 : 2004
Kenapa Harus ISO ?

Untuk menghasilkan produk yang dapat diterima oleh pasaran dunia, PIRANHAMAS GROUP harus memproduksi produk yang berkualitas tinggi yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan (misalnya: harus sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Standard ISO, dan harus memperhatikan K-3 dll.) untuk itu PIRANHAMAS GROUP salah satunya telah mengimplementasikan Standard ISO.

Apakah Standard ISO 9001 : 2000

Adalah suatu sistem yang dapat digunakan oleh Organisasi untuk Memastikan Mutu dan Meningkatkan Kepuasan Pelanggan dalam Mencapai Suatu Tujuan

Lingkup dari Standard ISO 9001 : 2000
1. Umum
2. Acuan Normative
3. Istilah dan Definisi
4. Sistem Manajemen Mutu
5. Tanggung Jawab Menajemen
6. Pengelolaan Sumber Daya
7. Realisasi Produk
8. Pengukuran, analisa dan perbaikan

Apakah Standard ISO 13485 : 2003
Standard ISO 13485 adalah Sistem Manajemen Mutu khusus untuk Medical Devices ( Alat- alat Kesehatan ), yang mengatur secara detail tentang produk, misalnya Prosedur Manajemen Resiko, Prosedur Identifikasi dan Mampu Telusur, dll.
Standard ISO 13485 mengacu kepada standrd Internasional yang diakui .

Apakah Standard ISO 14001 : 2004

Standard ISO 14001 adalah Sistem Manajemen Lingkungan yang mengacu kepada aturan-aturan lingkungan baik secara Internasional maupun Nasional.
ISO ini berlaku untuk semua jenis usaha / organisasi.

L I N G K U N G A N

Yang dimaksud lingkungan adalah Keadaan sekeliling tempat organisasi beroperasi, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan keterkaitannya.

PRINSIP-PRINSIP SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001 : 2004
(TIGA PILAR ISO 14001)

• Pencegahan Pencemaran.
• Pematuhan Terhadap Peraturan.
• Perbaikan Berkesinambungan.

ASPEK LINGKUNGAN (4.3.1)
PROSEDUR :
1. Identifikasi aspek lingkungan.
2. Penentuan aspek –aspek yang memiliki dampak penting.
3. Informasi selalu mutakhir dan disimpan.
4. Aspek dampak penting diperhitungkan dalam pelaksanaan dan memelihara Sistem Manajemen Lingkungan.
KEBIJAKAN LINGKUNGAN(4.2)
a. Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan dari kegiatan, produk atau jasanya.
b. Komitmen untuk penyempurnaan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
c. Komitmen untuk mematuhiperundang-undangan dan peraturan lingkungan yang relevan dan dengan persyaratan lain .
d. Memberikan kerangka untuk menyusun dan mengkaji tujuan dan sassaran lingkungan.
e. Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara.
f. Dikomunikasikan ke semua orang yang bekerja atas nama organisasi.
g. Tersedia untuk umum.

IDENTIFIKASI DAN PENGENDALIAN ASPEK DAMPAK
Identifikasi dan Pengendalian Aspek dampak lingkungan patuh kepada Peraturan Perundang- undangan Internasional, Nasional maupun Daerah .

PERATURAN LINGKUNGAN
1. Internasional.
2. Nasional.
3. Daerah Tk I dan II.
4. Standar atau peraturan lain yang diadopsi oleh perusahaan ( Codes of prectices, corporate standard)

TUJUAN DAN SASARAN
S : SPESIFIC
M : MEASURABLE
A : ACHIEVABLE
R : RELEVANT
T : TIME FRAME

Sistem Managemen Integrasi
Sistem Manajemen yang digunakan pada saat ini :
1. GMP ( CPOB ) : tentang Mutu Obat
2. SMK-3 : tentang K-3
3. ISO 9001 : 2000 : tentang Mutu secara Umum
4. ISO 13485 : 2003 : tentang Mutu khusus untuk Alat Kesehatan .
5. ISO 14001 : 2004 : tentang Lingkungan

share

Ditulis dalam Talkshow, Workshop | Bertanda: , , , , , , , | Leave a Comment »

Mengatasi Keracunan Makanan

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 14/10/2009

KERACUNAN MAKANAN
SEBAB : bakteri dari makanan yang ditangani, disimpan atau dimasak dengan kurang baik ( sekilas tanpak normal, rasa dan bau ).
KONSUMEN PEKA : anak-anak, wanita hamil, manula, menderita penyakit.
GEJALA Rasa mual, kejang otot ( kram ) di perut, Diare atau menceret, demam, sakit kepala.
GEJALA TIMBUL dalam waktu 30 menit atau beberapa jam sesudah makan, bisa ringan atau berat.

Keracunan Oleh Bakteri Pembentuk Spora
Bakteri spora umunya tahan panas
Keracunan oleh bakteri patogen 30% karena tidak tepatnya proses pendinginan.
Bakteri Clostridium perfringens tumbuh saat proses pendinginan yang lambat setelah pemasakan.
Menginfeksi usus, timbul gejala keracunan seperti diare, mual dan muntah selama 16 – 24 jam.
Menyebabkan keracunan melalui bahan daging dan kuah daging.

Keracunan Oleh Bakteri Pembentuk Spora
Bakteri Bacillus cereus, menghasilkan 2 macam toksin penyebab keracunan.
Toksin emetik : Muntah selama 2 – 6 jam setelah konsumsi.
Toksin diare : Diare, 12 – 24 jam setelah konsumsi.
Menyebabkan keracunan melalui nasi goreng, puding pati beras, dan sebagainya.

Keracunan Oleh Bakteri Patogen Bukan Pembentuk Spora
Kasus ini terjadi disebabkan karena kontaminasi silang (cross contamination) dan kontaminasi ulang.
KONTAMINASI SILANG terjadi jika sarana, wadah, atau alat pengolahan dan penyimpanan digunakan bersama-sama, baik untuk bahan mentah maupun bahan yang telah matang.
KONTAMINASI ULANG terjadi karena kurangnya SANITASI dan HIGIENE, disebabkan pengunaan air, sarana, wadah atau alat penyimpanan yang tercemar, atau oleh pekerja yang tidak menjaga kebersihan dirinya.

KONTAMINASI ULANG
Sebagai penyebab 13 % keracunan makanan
Bakteri asal pekerja berupa Staphylococcus aureus, berasal dari rongga mulut, hidung atau tangan pekerja.
Jeda waktu yang panjang antara pemasakan dan konsumsi akan menumbuhkan bakteri penghasil racun ENTEROTOKSIN.
ENTEROTOKSIN ditandai dengan muntah 1 – 6 jam setelah konsumsi.
Sering menyebabkan keracunan melalui roti lapis daging, kue kering berisi krim, dan sebagainya.

Cemaran lain yang mungkin dari pekerja dapat berasal dari USUS yang mencemari langsung (melalui tangan) atau tidak langsung (melalui air).
Bakterinya dari jenis Salmonella, Escherichia coli, Vibrio parahaemolyticus, Campylobacter jejuni, dan Listeria monocytogenes.
Keracunan ditandai dengan lebih lamanya (12- 48 jam) jangka waktu antara konsumsi dan munculnya gejala penyakit (diare, mual, terkadang muntah disertai demam).
Listeria monocytogenes dijumpai pada keju dan salad kubis.

INVESTIGASI KERACUNAN MAKANAN
Umumnya dengan skenario konvensional : Keracunan terjadi pada situasi banyak korban, akut, daerah terbatas, patogen tinggi, sebab kesalahan penanganan makanan.

Skenario baru : Tersebar luas, kontaminasi rendah, sebab oleh makanan dengan jangkauan luas, sehingga perlu data surveilan penyakit atau laboratorium.
TINDAKAN PENCEGAHAN
Hasil investigasi harus dapat mengidentifikasi patogen penyebab.
Tahap pengolahan harus sesuai prosedur yang ditetapkan berkaitan dengan higiene dan sanitasi.
Jika dominasi bakteri spora : Masalah terdapat pada proses pendinginan setelah pemasakan.
Jika dominasi bakteri patogen enterik non spora : Masalah terdapat pada adanya kontaminasi proses setelah pemasakan.

PENCEGAHAN bakteri spora
Lakukan pendinginan cepat (suhu minus 4 derajat celcius), jika tidak langsung dikonsumsi.
Jumlah makanan yang besar usahakan mencapai suhu 31.5 derajat celcius dalam waktu 2 jam dan mencapai 4 derajat celcius dalam 4 jam berikutnya.
Pendinginan dapat dibantu dengan memakai wadah ember es, menambahkan garam pada es, memakai pengaduk bersih yang dibekukan, aduk makanan setiap 15 menit.
Pakai panci dangkal dan tidak simpan makanan dalam panci tebal > 5 cm (untuk makanan encer) dan tebal >2.5 untuk makanan kental, seperti kari).
Letakkan makanan dalam blast chiller.
Memasak dalam waktu yang dekat dengan waktu penyajian (mencegah germinasi).
Sel yang tumbuh dapat dikurangi dengan cara memanaskan kembali makanan sebelum dikonsumsi (makanan siap santap mencapai 60 derajat celcius).

PENCEGAHAN bakteri non spora
Mencegah kontaminasi silang maupun kontaminasi ulang.
Kontamibnasi silang dicegah dengan pemisahan ruang serta peralatan untuk bahan mentah dan matang.
Pemanasan kembali hanya dapat menghilangkan bakteri enterik, namun tidak dapat menginaktifkan enterotoksin yang telah terbentuk oleh S. aureus.
Kontaminasi ulang dicegah melalui program SANITASI HIGIENE.

share

Ditulis dalam Talkshow | Bertanda: , , , , , | Leave a Comment »

Audit Internal for Trainer (ISO 9001, OHSAS 18001, SMK3)

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 14/10/2009

TUJUAN
Memberikan informasi berkaitan dengan teknik dan tata cara audit serta ruang lingkup audit berdasarkan Permenaker No. Per.05/MEN/96
dan ISO 9001:2000

SASARAN
- Menyebutkan PENGERTIAN AUDIT SMK3 dan JENIS AUDIT
- Melaksanakan PROSES AUDIT INTERNAL
- Menjelaskan RUANG LINGKUP dan INTERPRETASI ELEMEN AUDIT SMK3 dan ISO 9001:2000
- Menjelaskan kegiatan TINDAK LANJUT dari AUDIT INTERNAL

Audit
• Proses penilaian yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasi bukti tersebut secara obyektif untuk menentukan kriteria audit yang telah dipenuhi

ISO 19011 : 2002-10-01

Audit SMK3
Pemeriksaan secara sistematik dan independen untuk menentukan suatu kegiatan dan hasil-hasil yang berkaitan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan dilaksanakan secara efektif dan sesuai untuk mencapai kebijakan dan tujuan perusahaan

TUJUAN AUDIT
• Mengukur keefektifan penerapan sistem manajemen
• Identifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem manajemen perusahaan
• Pemenuhan persyaratan pelanggan dan perundangan
• Menentukan tindakan perbaikan sistem

Organisasi harus menetapkan program dan prosedur audit :
• Pemastian pemenuhan persyaratan standard dan peraturan yang berlaku.
• Untuk menilai sistem manajemen sesuai kebijakan, tujuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
• Untuk melihat sistem manajemen telah diterapkan dan dipelihara secara efektif.
• Informasi kepada manajemen

» ISO 14001 dan OHSAS 18001 (Clausal 4.5.4)
» SMK3 Permenaker No. 05/MEN/1996 (Elemen 11)
» ISO 9001:2000 (Clausul 8.2.2)
FUNGSI ORGANISASI AUDIT
Pada audit internal terdapat 3 pihak yang terlibat dalam proses audit yaitu
• Auditee
• Tim Auditor
• Klien / Manajemen

AUDITEE
• Menginformasikan kepada pekerja
mengenai kegiatan, ruang lingkup serta tujuan audit
• Menyediakan fasilitas yang diperlukan bagi kelancaran pelaksanaan audit
• Menunjuk personil untuk mendampingi tim audit selama proses pelaksanaan
• Menyediakan akses ke fasilitas, personil atau informasi lain yang diperlukan auditor
. Bekerja sama dengan tim auditor agar tercapai tujuan audit

TIM AUDITOR
• Independen
• Terlatih
• Objektif
• Analisis
• Pendengar yang baik
• Profesional
AUDITOR
• Melaksanakan audit sesuai dengan
metode / teknik audit dan standar
/ peraturan yang berlaku
• Melaksanakan tugas berdasarakan area yang telah ditetapkan dalam perencanaan audit (audit plan)
• Mengumpulkan, menganalisa dan mendokumentasikan hasil audit
• Membantu penyusunan laporan audit

• ISO 19011:2002-10-01
LEAD AUDITOR
• Membuat audit program / jadual
audit sesuai dengan struktur atau
proses bisinis organisasi
• Memimpin, mengoordinir, dan mengarahkan tim audit sesuai dengan standar dan ruang lingkup audit
• Mewakili pihak tim auditor kepada auditee
• Menjaga kode etik dan independesi tim audit
• Melaporkan keseluruhan hasil audit

• ISO 19011:2002-10-01

KLIEN / MANAJEMEN
• Menentukan kebutuhan & tujuan
audit serta menentukan ruang
lingkup audit sesuai dengan
standar yang berlaku
• Menunjuk tim auditor pelaksana
• Menerima laporan hasil audit dan menentukan tindak lanjut melalui media yang tepat
PROSES AUDIT INTERNAL SMK3
• PERENCANAAN
• PERSIAPAN
• PELAKSANAAN
• PEMBUATAN LAPORAN
• TINDAK LANJUT

I. PERENCANAAN AUDIT INTERNAL
Perusahaan perlu merencanakan kegiatan auditnya agar dapat berjalan lancar dan memenuhi sasaran dari kegiatan audit tersebut. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelumnya yaitu :
• Tujuan dan ruang lingkup audit;
• Personil pelaksana audit;
• Tugas dan tanggung jawab yang jelas;
• Jadwal audit;
• Dokumentasi kegiatan audit (prosedur, form, dll).

II. PERSIAPAN AUDIT INTERNAL
• Pengumpulan informasi
• Peninjauan dokumen (manual,SOP.dll)
• Mempersiapkan alat tulis dan checklist
• Pembuatan Jadual (time table) Audit
• Briefing tim auditor
• Mempersiapkan alat pelidung diri (jika diperlukan)

Contoh Audit Plan / Time Table

Date/Time Functions/ Areas / Department /Activities to be audited (include related requirements) Auditor(s)
28/10/03 Day 1
09.00 Opening Meeting All
09.30 Business process overview Ry/Up
10.00 Interview Top Management Ry/Up
10.10 Looking for objective evidence (audit document)
OSH Policy (1.1), Strategic Planning OSH
(2.1), Risk Management (2.1.1, 3.1.1, 6.1.1 & 9.1.1) Ry
OSH Manual (2.2), Safety Committee (P2K3) (1.4) Up
12.00 Break
13.00 Looking for objective evidence (audit document)
Structure and Responsibilities (1.2), Audit Internal (11), Review Management (1.3),
general affair (legal requirement & working permit system) (6.5.5, 6.1.3 & 6.6, 3.2.3) Ry
Inspection System (7.1), Environment monitoring (7.2), Monitoring Health (7.4),
Involvement and consultation with employee (1.4.1 & 1.4.2), communication system (2.3),
Documentation System (4), record control and analysis (10) Up
16.30 End of audit day 1
29/10/03 Day 2
09.00 Looking for objective evidence (include audit document, observation, interview)
Production/Plant (include Audit Document, Site Visit, Interview with Employees, Prepare Emergency
Equipment for fire & first aid kits) (6.1, 6.2, 6.4, 6.5.8, 6.5.7, 6.7.1, 6.8) Ry
Maintenance & Workshop (include Utility, Safety Device Check, tag & lock out System, working permit) (6.5),
Design (3.1), EHS Equipment Calibration (7.3) Up
12.00 Break13.00Looking for objective evidence (include audit document, observation, interview) Purchasing (5),
Contract Review (3.2), Warehousing (9) (include final goods & raw material handling for : hazardous material),
HRD (training) (12), HRD (Selection, assignment, mutation) (6.3. 10.1.5). Ry
Emergency responds & preparedness (include emergency team (6.7.6 & 6.7.7), First Aid (6.8), Policlinic,
WWTP (Waste Disposal System), Canteen (Facility), and Check Fire Prevention System (Sampling) Up
16.30 End of audit day 2
30/10/03 Day 3
08.00 Continues audit process… Ry/Up
09.30 Auditor Meeting and Report WritingRy/Mj
10.30 Closing MeetingAll
12.00 End of 3 days audit
Note :
Control of OSH records, risk control, awareness, internal communication, and emergency response, corrective & preventive action will be audited at each area of
audit.
Monitoring objective and or target will be audited at each area of audit..
This audit plan is subject to change if necessary.

III. PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL
• PERTEMUAN PEMBUKA
• KEGIATAN AUDIT
• PERTEMUAN AUDITOR
• PERTEMUAN PENUTUP

PERTEMUAN PEMBUKA
• Perkenalan dari tim audit
• Menjelaskan tujuan dan ruang lingkup audit
• Penjelasan jadual audit
• Menjelaskan proses audit
• Menyediakan daftar hadir pertemuan pembuka

Kegiatan Audit
• Menggunakan Daftar Periksa /
Checklist
• Melihat Bukti Obyektif dengan:
* Pemeriksaan dokumen
* Verifikasi
* Observasi
* Wawancara
Mencatat secara mendetil bukti obyektif

WAWANCARA
• Bersikap kooperatif
• Sopan, terbuka dan jangan berprasangka buruk
• Ciptakan atmosfir yang nyaman bagi auditee
• Berikan waktu yang cukup untuk auditee
• Perhatikan bahasa tubuh/body language
• Gunakan bahasa yang jelas
• Gunakan 5 W, 1 H dan “show me”
PERTEMUAN AUDITOR
• Melakukan evaluasi terhadap hasil temuan Audit
• Mencatat hasil temuan Audit kedalam Daftar Periksa Audit
• Mempersiapkan laporan temuan ketidaksesuaian untuk pertemuan penutup
PERTEMUAN PENUTUP
• Ucapan terimakasih
• Tim Audit menjelaskan seluruh hasil temuan Audit ke Auditee
• Auditee melakukan verifikasi terhadap hasil temuan Tim Audit & persetujuan atas hasil temuan
• Meminta auditee menentukan tindakan perbaikan
• Menyediakan Daftar Hadir Pertemuan Penutup
IV. PEMBUATAN LAPORAN

Laporan audit yang dibuat merupakan dokumentasi dari keseluruhan kegiatan audit dan hasil temuan audit, sehingga dapat menjadi bahan dalam Rapat Tinjauan Ulang Manajemen.
Isi dari laporan audit internal ;
• Ruang lingkup dan tujuan audit
• Detil kegiatan audit (lokasi, tgl, auditee,dll)
• Kesimpulan umum (executive summary)
• Temuan audit dan rekomendasi perbaikan

V. TINDAK LANJUT AUDIT INTERNAL
• Membuat program / rencana tindak lanjut,
• Melakukan pemantauan / verifikasi tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian yang ditemukan,
• Sebagai bahan masukan kepada pihak manajemen,
• Sebagai pertimbangan untuk frekuensi audit internal berikutnya,
Yang Menyebabkan Audit TIDAK Efektif:
• Auditor tidak kompeten dan independen
– tidak menguasai dan memahami standard audit dan kegiatan auditee
• Perilaku Auditor yang buruk
• Komunikasi yang buruk antara auditor dengan auditee
• Auditee menutup-nutupi informasi kepada auditor
• Persyaratan standard audit belum diterapkan sepenuhnya oleh auditee.
8 Prinsip Mutu dalam ISO 9001:2000
1. Customer Focus
2. Leadership
3. Involvement of People
4. Process Approach
5. System Approach to Management
6. Continual Improvement
7. Factual Approach to Decision Making
8. Mutually Beneficial Supplier Relationships

Customer Focus
• Needs / Kebutuhan
• Expectation / Ekspektasi
• Requirements / Persyaratan
• ISO 9001 : 2000
– Manajemen Mutu
– Kebijakan Mutu
– Sasaran Mutu
– Perencanaan Mutu
– Kesadaran Mutu
– Produksi dan Penyediaan Jasa
– Monitoring Kepuasan Pelanggan
– Perbaikan Berkelanjutan
Leadership
• Arahan
• Menjadi teladan
• Membuat lingkungan yang kondusif
• Partisipasi
• ISO 9001:2000
– Komitmen manajemen
– Fokus pelanggan
– Kebijakan Mutu
– Sasaran Mutu
– Tanggungjawab dan kewenangan
– Komunikasi internal
– Tinjauan manajemen
Involvement People
• Komunikasi
• Partisipasi
• ISO 9001:2000
– Komitmen manajemen
– Kebijakan mutu
– Sasaran mutu
– Tanggungjawab & Wewenang
– Kesadaran, kompetensi dan pelatihan
– Komunikasi internal
– Lingkungan kerja
Process Approach to Management
• Fokus pada pengendalian input dalam proses
• Pencegahan ketidaksesuaian
• ISO 9001:2000
– Persyaratan umum identifikasi tahapan dan interaksi proses
– Persyaratan dokumen
– Perwakilan manajemen
– Perancangan
– Perencanaan realisasi produk
– Validasi proses
– Monitoring dan pengukuran proses

System Approach to Management
• Perencanaan mutu untuk memenuhi persyaratan pelanggan
• Perencanaan komprehensif semua proses yang ada mulai dari kontak pertama dengan pelanggan hingga monitor kepuasan pelanggan
• Identifikasi, pemahaman dan pengaturan hubungan proses dalam sebuah sistem
• Pendekatan sistem untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian sasaran mutu
• Pengendalian hubungan antar inface proses

Continual Improvement
• Belajar dari kesalahan dan masalah
• Pengukuran untuk mencegah timbulnya masalah
• Pengukuran kinerja sebagai sasaran organisasi
• ISO 9001:2000
– Persyaratan umum
– Komitmen manajemen
– Kebijakan mutu
– Sasaran mutu
– Perwakilan Manajemen
– Audit internal
– Analisa data
– Tindakan perbaikan dan pencegahan
– Perbaikan berkelanjutan

Factual approach to decision making
• Analisa data dan informasi
• Komunikasi yang jelas
• ISO 9001:2000
– Sasaran mutu
– Perencanaan sistem manajemen mutu
– Perwakilan manajemen
– Komunikasi internal
– Tinjauan manajemen
– Pengendalian dari monitoring dan pengukuran alat
– Kepuasaan pelanggan
– Audit internal
– Perbaikan berkelanjutan

Mutually Beneficial Supplier Relationships
• Hubungan saling menguntungkan antara pelanggan dengan supplier
• Pengembangan kualitas, keuangan, meningkatkan konsistensi dan stabilitas
• Komunikasi dan kepercayaan
• ISO 9001:2000
– Persyaratan umum
– Sasaran mutu
– Perencanaan sistem manajemen mutu
– Pembelian
– Penyimpanan produk
– Monitoring dan pengukuran produk dan proses
– Analisa data
– Tindakan perbaiakn dan pencegahan
– Perbaikan berkelanjutan

RUANG LINGKUP & INTERPRETASI AUDIT SMK3
(Lampiran II Permenaker No. 5 Per/Men/96)
1 Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen
2 Strategi Pendokumentasian
3 Peninjauan Ulang Perancangan dan Kontrak
4 Pengendalian Dokumen
5 Pembelian
6 Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
7 Standar Pemantauan
8 Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan
9 Pengelolaan Material dan Perpindahannya
10 Pengumpulan dan Penggunaan Data
11 Audit Internal SMK3
12 Pengembangan Ketrampilan dan Kemampuan

Elemen 1 Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen
Komitmen manajemen puncak harus tetapkan :
 Kebijakan K3
 Tanggung Jawab & Wewenang
 Tinjauan Ulang & Evaluasi
 Keterlibatan Pekerja

Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
1.2 Tanggung Jawab & Wewenang

Elemen 2 Strategi Pendokumentasian
Strategi pendokumentasian seluruh sistem, prosedur, instruksi kerja, dan formulir serta program kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan K3 ditempat kerja, meliputi :

• Perencanaan rencana strategi K3
• Manual SMK3
• Penyebarluasan informasi K3

Elemen 3 Peninjauan Ulang Perancangan dan Kontrak
Perusahaan harus melakukan peninjauan
ulang untuk setiap desain dan kontrak
dengan memperhatikan aspek-aspek K3
yang terkait di dalamnya :
• Pengendalian perancangan
• Peninjauan ulang kontrak

Elemen 4 Pengendalian Dokumen
Kegiatan yang berhubungan dengan
penginformasian pelaksanaan peraturan
dan K3 yang masih “up to date” dan
sistem pengontrolan dokumen yang
berhubungan dengan aspek K3:
• Persetujuan dan pengeluaran dokumen
• Perubahan dan Modifikasi dokumen

Elemen 5 Pembelian
Integrasikan Aspek K3 dalam
melakukan pembelian :
• Spesifikasi dari pembelian barang dan jasa
• Sistem verifikasi barang dan jasa yang dibeli
• Kontrol barang dan jasa yang dipasok pelanggan
Elemen 6 Keamanan Bekerja Berdasarkan Sistem Manajemen K3
Perusahaan harus memastikan bahwa semua proses kerja dan semua aspek terkait yang ada di seluruh tempat kerja telah diterapkan dengan aman, meliputi :
• Sistem kerja
• Pengawasan
• Seleksi dan penempatan personil
• Lingkungan kerja
• Prosedur pemeliharaan sarana produksi
• Pelayanan kerjai
• Tanggap darurat
• P3K

Keamanan Bekerja berdasarkan Sistem Manajemen K3
6.1 Sistem Kerja
Keamanan Bekerja berdasarkan Sistem Manajemen K3
6.4 Lingkungan Kerja
Keamanan Bekerja berdasarkan Sistem Manajemen K3
6.5 Pemeliharaan, perbaikan dan perubahan sarana produksi
Keamanan Bekerja berdasarkan Sistem Manajemen K3
6.7 Kesiapan menghadapi keadaan darurat

Eleman 7 Standar Pemantauan
Perusahaan harus memiliki sistem
pemantauan lingkungan tempat kerja
dan pemantauan kesehatan karyawan
secara teratur :
• Pemeriksaan bahaya
• Pemantauan lingkungan kerja dan kesehatan
• Peralatan inspeksi, pengukuran dan pengujian
Pemantauan Bahaya
7.2 Pemantauan lingkungan kerja

Elemen 8 Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan
Penyelidikan dan tindakan perbaikan dapat
merupakan sarana untuk memberi
masukan kepada pihak manajemen dalam
melakukan perbaikan, perusahaan harus
memiliki suatu sistem pelaporan dan
perbaikan terhadap setiap kekurangan
yang ada :
• Pelaporan keadaan darurat
• Pelaporan Insiden
• Pelaporan kecelakaan kerja
• Penanganan masalah
Elemen 9 Pengelolaan Material dan Pergerakannya
Perusahaan harus memiliki suatu sistem
yang mengatur penanganan dan
perpindahan material yang dilakukan baik
secara mekanis maupun manual dimana
sistem tersebut juga mengintegrasikan
aspek K3 :
• Penanganan manual & mekanis
• Sistem pengangkutan, penyimpanan & pembuangan
• B3

Elemen 10 Pengumpulan Penggunaan Data
o Perusahaan harus memelihara catatan dan menyebarluaskan data kegiatan K3 di perusahaan

o Informasi yang berkualitas didasarkan pada pengumpulan dan analisa data secara sistematis
Elemen Audit SMK3
Perusahaan harus melakukan peninjauan ulang terhadap sistem manajemen K3 yang diterapkan di tempat secara berkala untuk menyakinkan bahwa SMK3 telah berfungsi dengan efektif melalui :
• Audit internal SMK3
Elemen 12 Pengembangan Ketrampilan dan kemampuan
Perusahaan harus memiliki suatu sistem yang memastikan seluruh karyawan dan manajemen yang ada di tempat kerja telah memperoleh pelatihan untuk setiap jenis tugas yang dilakukan
• Strategi pelatihan
• Pelatihan bagi manajemen & supervisor
• Pelatihan bagi pekerja
• Pelatihan bagi pengunjung & kontraktor
• Pelatihan keahlian khusus

share

Ditulis dalam Talkshow, Training | Bertanda: , , , , , | Leave a Comment »

Talkshow Internet Marketing – Radio Sola Gracia FM dengan sakuku.com

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 08/10/2009

Logo_SolaGracia http://piranhamas.wordpress.com

SolaGracia_01 http://piranhamas.wordpress.comSolaGracia_01 http://piranhamas.wordpress.com

SolaGracia_02 SolaGracia_01 http://piranhamas.wordpress.comSolaGracia_02 SolaGracia_01 http://piranhamas.wordpress.com

sakuku http://piranhamas.wordpress.comsakuku http://piranhamas.wordpress.com

share

Ditulis dalam Talkshow | Bertanda: , , , , , , , | Leave a Comment »

CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK ( C P O B )

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 07/10/2009

CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK
( C P O B )

• Adalah suatu persyaratan mutlak yang harus ditaati
dan dilaksanakan oleh semua pabrik pharmacy .

• Ruang lingkup CPOB : adalah menyangkut seluruh
aspek produksi dan pengendalian mutu, bertujuan
untuk menjamin bahwa produk obat dibuat dan
senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah
ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaannya .

KETENTUAN – KETENTUAN CPOB
1. Ketentuan Umum .
2. Personalia
3. Bangunan dan Fasilitas.
4. Peralatan .
5. Sanitasi dan Higiene
6. Produksi
7. Pengawasan Mutu
8. Inspeksi Diri
9. Penanganan keluhan terhadap Obat , Penarikan kembali
Obat dan Obat kembalian.
10. Dokumentasi .

INSPEKSI DIRI
INTERNAL AUDIT

TUJUAN : Untuk melakukan penilaian apakah seluruh aspek
produksi dan pengendalian mutu dalam pabrik me-
menuhi ketentuan CPOB .

PELAKSANAAN : Dilakukan secara berkala oleh team yang ditunjuk
(internal auditor ) dan dibuatkan laporan audit .
SEMUA TEMUAN HARUS DILAKUKAN TINDAKAN
PERBAIKAN AGAR KITA DAPAT MEMENUHI
PERSYARATAN CPOB

HOW :
GUNAKAN CHECK LIST (DAFTAR PERTANYAAN) DARI GMP HARMONIZATION

HOW GOOD DRUG DEVELOPMENT
(C P O B)

• It is an absolute requirement that must be obeyed
and implemented by all manufacturers pharmacy.

• The scope CPOB: is related to the
aspects of production and quality control, aiming
to ensure that drug products are made and
always meet the quality requirements that have been
determined in accordance with their intended use.

TERMS – CONDITIONS CPOB
1. General Provisions.
2. Personnel
3. Buildings and Facilities.
4. Tools.
5. Sanitation and Hygiene
6. Production
7. Quality control
8. Self Inspection
9. Handling complaints against drugs, recalls
Drugs and medicine change.
10. Documentation.

SELF INSPECTION
INTERNAL AUDIT

PURPOSE: To assess whether all aspects of
production and quality control in the factory to
satisfy provisions CPOB.

EXECUTION: do periodically by a designated team
(internal auditors) and made the audit report.
FINDINGS TO DO ALL OF ACTION
IMPROVEMENT IN ORDER TO MEET OUR
REQUIREMENTS CPOB

HOW:
USE A CHECK LIST (QUESTION LIST) Harmonization FROM GMP

share

Ditulis dalam Talkshow, Workshop | Bertanda: , , , , , , | Leave a Comment »

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Radio Kencana 98.6 FM dengan Agus Setiyawan MM (MOU Talkshow)

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 19/09/2009

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Radio Kencana 98.6 FM dengan Agus Setiyawan MM

No. 28-06-08/RK-AS/VI/2008

Pada hari ini Selasa, tanggal 28 (dua puluh) bulan Juni tahun 2008, yang bertanda tangan dibawah ini :

  1. Agus Setiyawan MM yang berkedudukan di Jl. Sumpil I No. 2, RT 02 RW 04, Kel. Purwodadi, Kec. Blimbing, Kodya Malang dalam hal ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA
  2. Radio Kencana 98.6 FM yang berkedudukan di Malang, Jl. Candi Panggung No. 2, Malang,  dalam hal ini diwakili oleh Ivo Kristiana sebagai General Manager, bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama pemasangan iklan Talkshow “Cari Kerja Itu Gampang” dengan ketentuan ketentuan dan syarat syarat sebagai berikut :

PASAL I

RUANG LINGKUP

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama barter Talkshow Interaktif

PASAL 2

BENTUK KERJASAMA

Kerjasama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disepakati dengan bentuk Talkshow Interaktif selama kurang lebih 60 menit setiap hari Selasa jam 21:00 WIB dalam jangka waktu 6 bulan mulai tanggal 01 Juli 2008

PASAL 3

JANGKA WAKTU

Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu satu bulan, yaitu sejak tanggal 01 Juli 2008 dan berakhir tanggal 01 Januari 2009

PASAL 4

HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan informasi paling lambat 1 satu minggu sebelum penanyangan dengan adanya perubahan sesuai pasal 4 ayat 1
  2. PIHAK PERTAMA berkewajiban sebelum acara dimulai untuk memberikan :

a.       Menyampaikan draft acara untuk dua puluh empat kali tayang yang akan digunakan sebagai acuan disaat acara dilangsungkan.

  1. Menyiapkan hadiah berupa pulsa seharga Rp. 20.000,-, CD Alamat Perusahaan, CD ISO, K3, 5S dll masing masing satu buah disetiap minggunya untuk diberikan kepada pemenang yang telah mengirimkan sms atau telepon (akan diundi diambil hanya tiga pemenang saja)
  2. Menyiapkan bintang tamu untuk testimony atau pihak praktisi setiap dua minggu sekali

c.       Mempersiapkan acara Workshop bila telah dua belas kali tayang acara Talkshow “Cari    Kerja Itu Gampang” meliputi presentasi dan waktunya, dengan metode      share profitnya dari biaya tiket masuk (40% PIHAK PERTAMA dan 60% PIHAK KEDUA). Jadi setiap 3 bulan ada satu kali Workshop.

PASAL 5

HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

  1. Berkewajiban menayangkan Adlib/Spot Pihak Pertama dengan rincian :

- Durasi                   :         60 detik

- Periode                 :         01 Juli 2008 – 01 Januari 2008

- Jadwal Penyangan   :         Setiap hari Selasa pukul 21:00 – 22:00 WIB

- Fasilitas                 :         Spot promo acara H-3, 5 kali / hari

Loose spot/Adlips 3 kali saat acara

  1. Memberikan uang fee untuk setiap kali kedatangan sejumlah Rp. 100.000,-/kedatangan sudah termasuk transport
  2. Memberikan fasilitas spot promo 20 kali setiap bulannya diluar spot promo saat akan Talkshow, yang bisa digunakan untuk promo dari produk Pihak Pertama
  3. Mempersiapkan acara Workshop bila telah empat kali tayang acara Talkshow “Cari Kerja Itu Gampang” meliputi tempat dan waktunya, dengan metode share profitnya dari biaya tiket masuk (40% PIHAK PERTAMA, 60% PIHAK KEDUA). Jadi setiap 3 bulan ada satu kali Workshop

PASAL 6

BERAKHIRNYA PERJANJIAN

  1. Berakhirnya perjanjian ini adalah pada saat berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja sama ini.
  2. Para pihak tidak berhak mengakhiri perjanjian ini tanpa adanya pemberitahuan dan kesepakatan antar kedua belah pihak, terkecuali dalam hal terjadi pelanggaran sebagian atau seluruh perjanjian oleh salah satu pihak, maka pihak yang lain berhak memutuskan perjanjian secara sepihak, pemutusan perjanjian mana baru berlakuk efektif setelah pihak yang melakukan pelanggaran tetap tidak mengindahkan surat peringatan dari pihak lainnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari terhitung sejak surat itu diterima oleh pihak yang melakukan pelanggaran
  3. Terhadap pemutusan perjanjian sebagaimana dimaksud ayat (2) diatas tidak diperlukan lagi keputusan Hakim (karena para pihak dengan ini sepakat mengesampingkan pasal 1266 dan pasal 1267 KUH Perdata)

PASAL 7

FORCE MAJEURE

  1. Dalam hal terjadi gangguan teknis atau bertepatan dengan hal hal diluar kemampuan PIHAK KEDUA, maka PIHAK KEDUA akan mengganti waktu penanyangan iklan pihak pertama sesuai persetujuan PIHAK PERTAMA
  2. Masing masing pihak tidak akan bertanggung jawab kepada pihak lain dalam hal terjadi tertundanya atau tidak melaksanakan kewajiban dari masing masing pihak sebagaimana ditentukan dalam perjanjian ini yang merupakan akibat dari keadaan memaksa (Force Majeure)
  3. Apabila terjadi keadaan memaksa (Force Majeure), maka pihak yang terkena musibah harus segera memberitahukan kepada pihak lainnya secara lisan yang kemudian dilanjutkan dengan pemebritahuan secara tertulis selambat lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam, sejak terjadinya keadaan memaksa (Force Majeure)
  4. Yang dimaksud keadaan memaksa (Force Majeure) adalah peristiwa diluar kehendak kedua belah pihak seperti bencana alam, kebakaran, sabotase, perang, pemberontakan, banjir dan lain lainnya.

PASAL 8

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Setiap perselisihan maupun perbedaan paham antara kedua belah pihak yang timbul berkaitan dengan perjanjian ini, diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Apabila dengan jalam musyawarah sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 (dua) pasal ini tidak menghasilkan mufakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk mnyerahkan semua sengketa kepada Pengadilan Negeri Pamekasan

PASAL 9

LAIN LAIN

  1. Hal hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan ditentukan kemudian hari berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan dituangkan secara tertulis dalam perjanjian tambahan / addendum yang ditanda tangani bersama oleh kedua belah pihak serta merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini
  2. Perjanjian ini dibuat 2 (dua) asli dan mempunyai kekuatan hukum yang sama

PIHAK PERTAMA                                                                                         PIHAK KEDUA

PEMBAWA ACARA                                                                                       RADIO KENCANA FM

Agus Setiyawan MM                                                                                   Ivo Kristiana
share

Ditulis dalam Ilmu Pengetahuan, Talkshow | Bertanda: , , , , | Leave a Comment »

Talkshow Di Solagracia Dengan Pelaku ADSENSE Yang Sudah Membuktikan (Cak Sub)

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 13/09/2009


share

Ditulis dalam Alamat Perusahaan, Alexa dan Pagerank, Ilmu Pengetahuan, Meniti Kesuksesan, Talkshow | Bertanda: , , , | 1 Komentar »

Memberikan Private ISO 9001 : 2008 – ISO 14001 : 2007 – OHSAS 18001 : 2007 – SMK3 di Kantor Independent Training – Developing – Consulting

Ditulis oleh Agus Setiyawan di/pada 13/09/2009


share

Ditulis dalam Alamat Perusahaan, Alexa dan Pagerank, Ilmu Pengetahuan, Meniti Kesuksesan, Talkshow | Bertanda: , , , , , , , | Leave a Comment »